Blog

Stop Perokok Anak dengan Memperkuat Panutan Sehat di Keluarga

Stop Perokok Anak dengan Memperkuat Panutan Sehat di Keluarga


Banyaknya “model perokok” di sekitar anak menjadikan ia berpikir merokok suatu hal yang biasa. Tetapi anak yang memiliki ayah ibu tidak merokok cenderung lebih kritis dalam menolak rokok.

 

“Mengapa kamu merokok?” Pertanyaan itu pernah saya ajukan kepada seorang pelajar SMP, di sebuah acara diskusi tentang rokok di sekolahnya. “Karena ayah dan ibu saya merokok, kakak saya merokok, dan guru saya juga ada yang merokok,” jawab pelajar tersebut. “Bila ayah dan ibumu tidak merokok, kamu yakin tidak akan merokok?” tanya saya lagi. “Tergantung. Kalau tamu-tamu yang datang ke rumah boleh merokok, berarti kan merokok tidak dilarang. Jadi kenapa saya tidak boleh merokok?” jawabnya santai.

Apa yang disampaikan pelajar SMP tersebut bisa jadi mewakili ribuan, bahkan jutaan, anak-anak di Indonesia. Mereka menyatakan fakta yang jujur tentang kondisi di lingkungan dekat mereka sendiri. Ayah dan ibu yang merokok di ruang keluarga, tamu-tamu yang bebas merokok di rumah, atau guru yang mereka pergoki merokok di ruang TU sekolah, adalah kondisi yang mereka lihat hampir setiap hari.

Dan ini menjadi contoh terbaik bagi mereka untuk juga melakukan hal serupa. Karena anak-anak adalah peniru terbaik.

Sebuah hasil riset Erin Pougnet, psikolog Universitas Colorado pada 2011, menyatakan bahwa ayah dan ibu dalam sebuah keluarga merupakan role model bagi anak-anak mereka. Jadi peran ayah dan ibu sangat fundamental untuk menggerakkan anak menjadi baik atau sebaliknya menjadi sangat buruk, tergantung dari peran apa yang mereka lakoni di dalam keluarga.

Dalam konteks tingginya jumlah perokok anak di Indonesia, tidak bisa dipungkiri peran lingkungan sebagai faktor pendorong anak merokok. Disamping peran teman sebaya dan lingkungan bermain, peran orang tua justru menjadi peran sentral yang bisa mempengaruhi sikap anak dalam bertindak: merokok atau menolak rokok. Anak-anak yang di rumah memiliki panutan orang tua tidak merokok cenderung lebih kritis untuk menolak rokok.

Riana, pelajar SMA di Cibinong, Jawa Barat, berkata tegas tidak merokok saat acara diskusi di sekolahnya, Oktober tahun lalu. “Karena ayah dan ibu saya melarang kami merokok, dan saya tidak pernah melihat mereka merokok di dalam rumah. Di ruang tamu kami tidak disediakan asbak. Bila ada tamu yang datang ke rumah kami dan ingin merokok, kami persilahkan untuk merokok di halaman. Seringkali karena merasa tidak enak mereka akhirnya tidak jadi merokok,” kata Riana.

Padahal, kata Riana, ia memiliki teman-teman di lingkungan tetangga dan sekolah yang merokok. Setiap hari ia juga naik angkot ke sekolahnya dan menjumpai penumpang yang merokok. Namun, hal itu sama sekali tidak mempengaruhinya untuk mencoba menghisap nikotin. “Sama sekali tidak ada keinginan saya untuk merokok. Yang ada justru rasa kasihan dengan teman-teman yang merokok karena mereka tanpa sadar seperti menjemput penyakitnya sendiri,” tegasnya.

Perokok Semakin Muda

Seandainya banyak remaja bersikap seperti Riana, pertumbuhan perokok pemula seharusnya bisa ditekan. Tetapi yang terjadi saat ini adalah kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Jumlah perokok anak dan remaja meningkat setiap tahun. Dalam rentang kurang dari 20 tahun, jumlah perokok remaja meningkat 3 kali lipat. Jika di tahun 1995 prevalensi remaja perokok usia 16-19 tahun sebesar 7,1%, di tahun 2014 jumlahnya membengkak menjadi 20,5%.

Jumlah perokok pemula juga meningkat, dan usia seseorang untuk mulai merokok juga semakin muda. Perokok pemula usia 10-14 tahun naik drastis dari semula  8,9% di tahun 1995 menjadi 18% pada 2013. Dan berdasarkan data Global Youth Tobacco Survei (GYTS) pada 2014, prevalensi perokok usia 13-15 tahun mencapai 20,3 persen.

Padahal WHO telah menempatkan rokok ke dalam daftar utama pemicu penyakit mematikan seperti kanker, diabetes, jantung dan paru-paru. Setiap tahun enam juta manusia meninggal dunia akibat tembakau. Sedangkan data Badan Litbang Kemkes RI 2013, menyebutkan 240.000 orang meninggal setiap tahun akibat penyakit karena merokok.

Tanpa langkah tegas untuk memutus mata rantai perokok, angka kematian akibat rokok akan terus meningkat. Apalagi dengan terus meningkatnya jumlah perokok pemula, yang masih berusia 10 hingga 15 tahun. Mereka inilah, yang dikhawatirkan Riana tadi, sebagai orang-orang yang tanpa sadar menjemput penyakitnya sendiri. Dan mereka justru akan mengidap penyakit mematikan akibat rokok di usia produktif, saat mereka berusia 25 hingga 30 tahun.

Sebab penyakit akibat merokok baru akan terlihat dampaknya dalam rentang waktu 10 hingga 15 tahun. Sehingga anak usia 10 tahun yang terus menerus secara rutin mengonsumsi rokok kemungkinan akan mengidap kanker paru di usia 25.

Dimulai dari Keluarga, Kampanyekan Panutan Sehat

Keluarga, sejatinya merupakan tempat pendidikan pertama bagi proses tumbuh kembang anak. Keluarga adalah peletak pengetahuan dasar dari etika dan norma, sehingga anak mengerti tentang bagaimana ia bertindak dan bersikap. Dan ini merupakan awal dari pembentukan karakter seorang anak.

Sejatinya pula, melalui keluarga anak-anak mendapatkan perlindungan. Termasuk perlindungan untuk hidup sehat, mendapatkan kasih sayang dan pendidikan yang baik. Perlindungan ini dimulai dari pemberian makanan bergizi yang memenuhi pola empat sehat lima sempurna, dan pemberian pendidikan yang baik hingga jenjang pendidikan maksimal, dimana setamat SMA anak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.

Tapi, kenyataan yang terjadi saat ini pada keluarga Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Alih-alih memberikan makanan bergizi dan pendidikan maksimal bagi anak, keluarga di Indonesia justru lebih memprioritaskan pengeluaran untuk rokok. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh BPS pada 2010 menunjukkan 7 dari 10 keluarga di Indonesia memiliki pengeluaran untuk rokok. Pengeluaran keluarga untuk membeli rokok sebesar 12,6% dan menempati urutan kedua setelah padi-padian (beras). Jumlah pengeluaran untuk rokok jauh melebihi pengeluaran untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Inilah yang menyebabkan anak-anak dari keluarga miskin rentan putus sekolah dan kekurangan gizi.

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mari kembalikan lagi fungsi keluarga sebagai tempat bagi anak untuk mendapat perlindungan. Kembalikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang sehat dan bahagia. Hari Anak Nasional yang kita peringati hari ini, tanggal 23 Juli 2017, seharusnya menjadi momentum untuk memberikan perlindungan maksimal agar tumbuh kembang anak menjadi optimal.

Anak adalah amanah yang harus senantiasa dilindungi. Di dalam diri anak melekat harkat, martabat dan haknya sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi, dimana hak asasi anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945 dan Konvensi PBB tentang hak anak.

Anak juga adalah aset pembangunan. Mereka pewaris masa depan bangsa. Di pundak merekalah nasib bangsa Indonesia dipertaruhkan. Anak yang sehat jiwa raganya berpotensi menjadi generasi bangsa yang berkualitas. Haruskah kita kehilangan aset emas generasi bangsa dengan membiarkan mereka sakit-sakitan akibat rokok?

Mari para orang tua, stop menjadi panutan tidak sehat bagi anak anda. Jadilah role model terbaik dengan memberikan perlindungan maksimal dalam semua aspek tumbuh kembang anak. Selamat Hari Anak Nasional!

Share this Post:  

Link Terkait:

Comments