Blog

Menyelamatkan Indonesia di Babak Ketiga

Menyelamatkan Indonesia di Babak Ketiga

Reza Indragiri Amriel, Ahli psikologi forensik Universitas Indonesia.

----

Pada tulisan Ibu Hamil dalam Ancaman Narkoba (Media Indonesia, 2016), saya menyinggung betapa pentingnya ibu hamil yang mengonsumsi rokok diperlakukan setara dengan ibu hamil yang menyalahgunakan narkoba. Tujuannya adalah untuk melindungi anak dari konsekuensi maut narkoba dan rokok.

Kegelisahan sekian tahun lalu yang melatari narasi itu ternyata 'tidak ada apa-apanya' dibandingkan dengan realitas yang baru saja saya temukan datanya. Data ini menyangkut bagaimana sebuah perusahaan rokok raksasa menyelenggarakan program besar pembinaan atlet bulu tangkis.

Informasi yang tersaji di situs perusahaan rokok itu memamerkan angka-angka tentang begitu tingginya animo anak-anak untuk mengikuti seleksi calon atlet binaan. Yakni, dari 445 anak pada tahun 2008 meningkat tajam ke 4.000 lebih anak peserta audisi di sembilan tahun berikutnya. Itu berarti, dalam kurun kurang dari satu dasawarsa, terjadi pelonjakan sekitar 1.000 persen anak yang terpikat menjalani seleksi yang diadakan oleh perusahaan rokok tersebut.

Terlalu naif memandang ribuan anak-anak tersebut sebatas generasi belia yang bercita-cita menjadi olahragawan. Ini bukan ihwal bagaimana anak-anak mengembangkan diri menjadi atlet profesional an sich. Keberadaan perusahaan produsen rokok sebagai penyelenggara program audisi tahunan tersebut mengharuskan semua pihak untuk secara bijak mencermatinya sebagai bentuk cognitive dissonance yang dimainkan perusahaan tersebut untuk menetralkan persepsi masyarakat akan bahaya rokok, utamanya di kalangan anak-anak.

Cognitive dissonance merupakan kondisi ketika manusia berhadapan dengan sejumlah informasi yang bertentangan satu sama lain mengenai objek tertentu. Spesifik dalam kasus ini, informasi-informasi yang saling kontras itu adalah rokok (diidentikkan sebagai benda yang menyakitkan) dengan olahraga bulu tangkis (terasosiasi sebagai benda yang menyehatkan). Berada dalam cognitive dissonance, manusia mengalami kerancuan berpikir. Akibatnya, manusia akan mengalami kesulitan untuk menarik simpulan pasti atas objek tersebut. Konkretnya, masyarakat--utamanya anak-anak--akan tidak mampu menentukan sikap definitif mereka terhadap rokok.

Anggaplah pada satu sisi anak-anak bisa membaca dan memahami pesan tentang bahaya rokok, termasuk "rokok membunuhmu!", yang terpampang di bungkus dan media promosi rokok. Namun pada sisi lain, program audisi atlet badminton justru membentuk kebutuhan di dalam diri anak-anak (dan orang tua mereka) untuk kemudian bergerak aktif mendekati layanan yang disediakan oleh benda yang memunculkan risiko kematian tersebut. Manakala masyarakat dan anak-anak sudah mengalami kegamangan, itulah pertanda keberhasilan perusahaan rokok dalam menciptakan narasi kontra akan bahaya rokok. Ibarat sebuah pertandingan, kedudukan antara antirokok dan prorokok sudah imbang, 1-1. Tinggal lagi, strategi-strategi susulan dibombardemen ke publik—khususnya anak-anak—agar kelak skor berubah menjadi 1-2, 1-3, dan seterusnya untuk kemenangan perusahaan rokok.

Data lain dari situs perusahaan rokok yang sama menjadi dasar bagi masyarakat untuk kian waswas. Yaitu, jumlah peserta audisi yang akhirnya terpilih sebagai atlet binaan perusahaan rokok tersebut. Dalam rentang waktu yang sama, anak-anak yang terpilih adalah berjumlah 20 (tahun 2008) dan 29 orang pada 2017. Jadi, rerata tahunan ternyata tak jauh-jauh dari angka 20an anak. Tahun 2015 memang menjadi puncak jumlah rekrutan tertinggi, tetapi itu pun amat-sangat kecil, yaitu 33 anak saja!

Fenomena ini sesungguhnya bukan masalah angka semata. Menelusuri lebih dalam situs perusahaan rokok tersebut, terlihat dengan mata telanjang bagaimana logo dan merek rokok dipajang di seluruh pernak-pernik kegiatan audisi yang diselenggarakan di sejumlah kota tersebut. Spanduk dan baliho memampangkan identitas rokok tersebut secara gagah. Bahkan di baju anak-anak yang mengikuti seleksi pun dipajang logo dan merek rokok. Nomor pun dipasang sedemikian rupa di kostum anak-anak tanpa sedikit pun menutupi logo dan merek rokok tersebut. Terlihat kentara upaya yang dikelola maksimal oleh perusahaan produk berbahaya itu dalam memamerkan keberadaan dirinya ke publik teristimewa anak-anak.

Kegiatan pameran tersebut tak bisa disepelekan begitu saja. Sekian banyak riset merekomendasikan perlunya kewaspadaan ekstra. Antara lain adalah penelitian DiFanza, Wellman, Sargent, Weitzman, Hipple, dan Winickoff beberapa tahun lalu. Dari kajian untuk Tobacco Consortium, Center for Child Health Research of the American Academy of Pediatrics itu para ilmuwan menyimpulkan, promosi rokok memperteguh sikap, kepercayaan, dan ekspektasi terkait pengonsumsian rokok. Semakin tinggi ekspos terhadap rokok, semakin tinggi pula risiko anak menjadi perokok.

Walhasil, dengan merangkai fakta berupa angka, format display, dan hasil studi di atas, tersedia alasan kuat bagi publik untuk mengernyitkan dahi: apa yang sesungguhnya ingin ditawarkan perusahaan rokok ke masyarakat khususnya anak-anak Indonesia, ketika jumlah peserta seleksi terus mendaki fantastis dari tahun ke tahun namun jumlah anak yang direkrut ternyata bisa dibilang jalan di tempat. Juga sah apabila khalayak membangun pemaknaan yang dianggap paling tepat atas program perusahaan rokok dimaksud, bahwa alih-alih perekrutan bibit-bibit olahragawan masa depan, yang segera tampak adalah perekrutan tenaga pemasaran cilik masa kini sekaligus cikal-bakal perokok masa depan.

Pertanyaan tertuju ke tiga pihak. Pertama, di mana sesungguhnya posisi negara--utamanya Pemerintah--terhadap rokok. Kedua, di mana gerangan kiprah para pelaku usaha selain industri rokok dalam memajukan dunia perbulutangkisan nasional. Ketiga, di mana peran orang tua dalam mendidik anak-anak mereka akan bahaya tingkat tinggi yang bersumber dari rokok.

Khusus berkenaan dengan pihak ketiga di atas, dalam khazanah pendidikan moral dan dihubungkan dengan soal kesehatan, anak-anak--apalagi yang masih bau kencur--membutuhkan informasi dan sikap yang pasti. Kepada anak-anak seharusnya dihidangkan penjelasan yang hitam atau putih, buruk atau baik, sakit atau sehat, jauhi atau dekati. Informasi dan sikap yang abu-abu, apalagi ketika orang tua ternyata adalah perokok, jelas akan menjerumuskan anak ke dalam cognitive dissonance. Dan itu sama sekali tidak konstruktif bagi upaya menumbuhkan kesadaran sekaligus perilaku antirokok.

Hajatan nasional audisi atlet bulu tangkis oleh perusahaan rokok, tidak cukup dilihat sebagai masalah hari ini saja. Di hadapan kita, dari tahun ke tahun, ada program rekayasa pikiran terhadap ribuan anak Indonesia yang dilakukan secara masif. Negara, dengan semangat revolusi mentalnya, semoga sanggup melancarkan smash mematikannya untuk memastikan kemenangan di babak rubber set. Demi anak-anak Indonesia, insya Allah.

Share this Post:  

Link Terkait:

Comments