Sejarah
Maraknya kasus pelanggaran hak anak yang diekspos media massa menimbulkan keprihatinan terhadap masa depan bangsa. Intervensi krisis di hilir, yaitu pendampingan dan penanganan kasus, hanyalah menjadi konsumsi media namun tak merubah kondisi serta kebijakan apapun yang mampu melindungi anak-anak kita. Setelah pelaku dihukum dan korban diselamatkan, di kemudian hari peristiwa akan kembali terulang di tempat lain.
Pendekatan intervensi kritis ini tidak cukup menekan intensitas dan kualitas pelanggaran hak anak. Perlu memperluas upaya intervensi yang lebih dini yaitu preventif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat dan keluarga. Apabila upaya preventif lebih besar, maka akan mengurangi kasus pelanggaran hak anak dan jatuhnya korban.
Berangkat dari hal ini, Lentera Anak mengambil bagian dalam upaya preventif. Yaitu dengan mengembangkan program dan serangkaian kegiatan kajian dan advokasi kebijakan yang berpihak kepada anak, kampanye perlindungan anak, meningkatkan partispasi masyarakat demi terwujudnya Indonesia sebagai Negara demokrasi yang ramah anak.
Untuk itu, Lentera Anak bermitra dengan berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, media, privat sector, komunitas dan lainnya. Karena diperlukan orang sekampung untuk membesarkan seorang anak - “It Takes a Village to Raise a Child”, Hilary Rodham Clinton.
Visi dan Misi
Visi
- Terwujudnya negara demokratis yang ramah anak.
Misi
- Mendorong pemangku kewajiban (Negara, pemerintah dan masyarakat) untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak anak melalui advokasi, lobi, konsultasi dan kampanye.
- Melakukan kajian peraturan, perundang-undangan dan penyusunan naskah akademis atau konsep tanding tentang kebijakan perlindungan anak.
- Penguatan dan pemantauan implementasi kebijakan pemenuhan dan perlindungan hak anak.
- Penguatan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak.
- Penguatan kelompok anak dan remaja untuk mendorong partisipasi mereka dalam upaya pencegahan pelanggaran hak anak.
- Melakukan penguatan dan pengembangan organisasi dalam rangka memperkuat layanan perlindungan anak yang profesional dan berkelanjutan.
Program
Advokasi | Kerja Advokasi dilakukan untuk mempengaruhi dan mendorong terjadinya perubahan dalam berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Kerja-kerja advokasi ini meliputi aksi sosial dan budaya, kampanye, lobby, memberikan bantuan teknis, membangun koalisi, studi dan kajian dan lainnya yang bertujuan untuk mempengatuhi dan mengubah kebijakan. |
Promosi dan Edukasi Hak Anak | Program ini bertujuan untuk mengkomunikasikan pesan-pesan tertentu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan berbagai permasalahan sosial dan mempengaruhi para pemangku kepentingan agar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Kampanye dapat dilakukan melalui berbagai bentuk edukasi, penyebaran KIE , dialog, digital campaign dan sebagainya. |
Pemberdayaan dan Pendampingan | Program ini dimaksudkan untuk membantu, memfasilitasi dan mendorong kelompok anak dan masyarakat untuk mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan sehingga dapat mengambil tindakan dan menemukan solusi demi terpenuhinya perlindungan dan hak-hak anak. Pendampingan dan pemberdayaan ini dilakukan dengan mengedepankan partisipasi anak dan masyarakat untuk menciptakan perubahan. |
Penguatan organisasi dan Pengembangan Jaringan | Program ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personil juga mengembangkan jejaring sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi. |
Tim Lentera Anak
A Team.