KPAI Minta Audisi Beasiswa Bulu Tangkis Djarum Foundation Dihentikan

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation, pada Minggu (28/7), di GOR KONI Bandung merupakan bentuk eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza), Sitti Hikmawatty mengatakan, KPAI pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal itu. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian eksploitasi anak yang terkandung pada kegiatan audisi tersebut.
"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia. Bukan atas persepsi pihak tertentu," kata dia, kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (29/7).
Semula, dia menerangkan, sudah ada kesepahaman dengan pihak Djarum Foundation untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa. Tapi kemudian kegiatan ini justru diadakan kembali tanpa perubahan seperti yang sudah disampaikan dalam diskusi dengan KPAI.
KPAI, kata dia, sangat menyesalkan kejadian itu. Dengan begitu, masih ada pihak-pihak yang melakukan eksploitasi pada anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
Untuk itu, KPAI meminta Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lain.
"KPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok," kata dia.
Dia menegaskan, paparan iklan rokok bagi anak harus terus diperangi. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi anak merokok naik menjadi 9,1% dari target yang direncanakan hanya pada angka 5,4%.
"Tentu upaya-upaya untuk membatasi dan mengatasi keterpaparan anak oleh rokok harus lebih digiatkan lagi," kata dia.
Kementerian Pemuda dan Olah Raga diharapkannya agar melakukan kanalisasi bagi anak-anak yang memiliki bakat dan ketertarikan pada dunia olah raga, khususnya bulu tangkis. Harapannya, animo ini dapat ditampung sebagai bentuk kegiatan audisi resmi yang dilakukan oleh negara.
Bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lanjut dia, agar melakukan peninjauan ulang pada kabupaten kota dengan status Kota Layak Anak (KLA) yang masih mengakomodasi iklan rokok.
"Berikan perlindungan sepenuhnya pada anak dengan menjaga mereka dari bentuk-bentuk kegiatan yang tanpa disadari justru malah merupakan sebuah bentuk eksploitasi terselubung," kata dia.
Sumber: https://www.validnews.id/KPAI-Minta-Audisi-Beasiswa-Bulu-Tangkis-Djarum-Foundation-Dihentikan-WJm