Hormati Hak Perokok Pasif!

JAKARTA - Bahaya rokok terhadap kesehatan mungkin bukan hal baru dan sudah menjadi rahasia umum. Bahayanya pun bukan hanya mengancam mereka yang merupakan perokok aktif saja tetapi juga para perokok pasif. Bahkan tak jarang para perokok pasif ini jadi korban karena terpapar asap rokok yang diembuskan para perokok di ruang publik.
Ibnu Haykal (25) menjadi satu dari sekian banyak korban tersebut. Dia tak pernah sekalipun mengisap rokok. Namun asap rokok yang dia hirup di ruang publik menyebabkan dia menderita asma.
"Baru tahu justru setelah dokter bilang kalau penyakit asma saya karena terpapar asap rokok," kata Haykal dalam diskusi "Berani Menyuarakan Hak Perokok Pasif" yang digelar di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2017.
Haykal sebenarnya tak hidup di lingkungan para perokok. Keluarganya di rumah pun begitu. Namun setelah dia divonis mengidap asma, dia berpikir kalau paparan asap rokok itu bisa jadi dari perokok yang dia temui di angkutan umum.
"Selama SD sampai SMP itu saya naik angkot dan biasanya di dalam angkot itu ada tiga sampai empat orang yang merokok," ucapnya.
Situasi saat ini diakuinya memang lebih baik. Larangan merokok di tempat umum yang sudah berlaku di beberapa kota mulai membatasi para perokok. Namun peraturan ini pun belum menyeluruh dan dipatuhi oleh semua pihak.
"Jadi kalau masih ada yang merokok ya saya tegur. Walaupun mungkin beresiko, dianya marah. Biasanya saya kasih tahu sanksinya sih, kan itu bisa denda sampai Rp 50 juta," ucapnya.
Selain Haykal, ada juga Zainuddin. Pria berumur 44 tahun ini harus rela kehilangan pita suaranya sejak usianya 23 tahun. Padahal sama seperti Haykal, Zainuddin pun bukan perokok.
"Tapi keluarga saya memang perokok berat. Kakek dan bapak saya perokok. Lingkungan juga seperti itu," ucapnya.
Gejala yang dia rasakan awalnya adalah batuk. Namun saat itu dia belum berpikir kalau batuk itu disebabkan oleh asap rokok yang ia hirup. Setahun setelah batuk berkepanjangan, dia baru tahu kalau batuk yang dia derita karena kanker pita suara yang disebabkan oleh paparan asap rokok.
"Operasi pengangkatan pita suara serta jakun dan seluruh organ di leher," ujarnya.
Asap rokok berbahaya
Sementara itu Feni Fitriani Taufik dokter spesialis paru membenarkan kalau asap rokok yang beredar di ruang publik tetap membahayakan. Karena residu asap rokok itu bisa menempel di mana saja.
"Residu ini menempel di baju, rambut, kursi, dan di berbagai tempat. Enggak mudah membersihkan residu itu," kata Feni.
Oleh karena itu ruang gerak para perokok harus dibatasi. Selain itu para perokok juga hendaknya mandi sebelum bersentuhan dengan orang lain terutama anak-anak. Karena residu yang menempel tadi sangat mudah masuk ke tubuh orang lain.
"Walaupun yang paling optimal untuk mencegah penyakit akibat asap rokok ya berhenti merokok. Memang masih banyak perokok yang tak tahu kalau orang lain bisa terpapar racun bukan hanya karena asapnya tapi residu akibat aktivitas merokok yang menempel di benda-benda sekitar," ucap dia.
Sumber: Pikiran Rakyat