Blog

Surat Terbuka untuk Gubernur DKI Jakarta

Surat Terbuka untuk Gubernur DKI Jakarta

Kepada Yth.

Bapak Basuki Tjahaja Purnama

Gubernur DKI Jakarta

Di Tempat

 

Dengan hormat,

Perkenalkan saya Citra Demi Karina. Saya adalah salah satu Fasilitator Forum Anak Jakarta Barat, yang mendampingi adik-adik di Jakarta Barat.  Melalui surat ini, saya dan adik-adik dari Forum Anak Jakarta Barat menyampaikan terimakasih atas komitmen Bapak Gubernur untuk membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di berbagai tempat di Jakarta, salah satunya adalah RPTRA Kembangan Utara - Jakarta Barat. Kami  terlibat aktif dan memberikan masukan pada persiapan pembangunan RPRTA. Pada bulan suci Ramadhan lalu kami telah menyelenggarakan berbagai kegiatan di RPTRA Kembangan Utara dan mendapat sambutan dari masyarakat, terutama anak-anak. Kami juga mendeklarasikan kepada masyarakat, RPTRA sebagai kawasan tanpa rokok.

Namun Pak Gubernur kami khawatir sekali,  membaca di berbagai media bahwa pembangunan RPTRA di Jakarta menggandeng 11 perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan salah satunya adalah perusahaan rokok (PT. Djarum). Apalagi perusahaan tersebut nantinya akan diberi ruang untuk mencantumkan nama dan logo perusahaan di taman untuk membangun persepsi baik terhadap perusahaan tsb. Ini berarti akan ada logo perusahaan rokok atau anak perusahaannya atau yayasan perusahaan rokok di taman-taman kami.

Bapak Gubernur yang kami hormati, RPTRA adalah tempat anak-anak berkumpul dan berkegiatan, yang seharusnya merupakan Kawasan Tanpa Rokok 100 %. Kami khawatir, keterlibatan perusahaan rokok dalam membangun RPTRA akan dimanfaatkan untuk membangun citra baik perusahaan rokok. Sehingga akan membangun persepsi di masyarakat, khususnya anak-anak bahwa rokok adalah produk normal dan tidak berbahaya. Padahal rokok adalah produk zat adiktif yang membahayakan kesehatan dan menyebabkan kematian. Sekalipun perusahaan rokok menggunakan nama anak perusahaan atau yayasan, bagi kami sama saja. Karena penamaan, logo, font dan warna khas milik brand perusahaan rokok sama saja dengan mengiklankan produknya, yaitu rokok.

Karena itu, melalui surat terbuka ini, kami memohon agar Bapak Gubernur membebaskan taman-taman kami (RPTRA) dari keterlibatan perusahaan rokok. Karena perusahaan rokok tidak mungkin melakukan CSR, baik proses produksi maupun produknya bersifat membahayakan kesehatan dan kematian. Bertentangan dengan tujuan serta prinsip-prinsip tanggung jawab sosial, yaitu keberlanjutan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, seperti yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan global melalui dokumen ISO 26000.

Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian bagi Bapak Gubernur.

 

Jakarta, 1 September 2015

Salam Hormat,

Citra Demi Karina

No. KTP :3173085705930005

Share this Post:  

Link Terkait:

Comments