Project

Program Pendampingan 90 Sekolah di 5 Kota

Program Pendampingan 90 Sekolah di 5 Kota

Yayasan Lentera Anak bersama Ruandu Foundation dan Gagas Foundation bekerjasama dengan Dinas Pendidikan di 5 kota melakukan pendampingan kepada 90 sekolah di Padang, Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor. Program ini mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui  Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (surat Nomor 5036/D./HM/2016) dan Direktur Pembinaan SMP (Surat Nomor 1325/D3/KP/2016).

Program pendampingan sekolah bertujuan memperkuat komitmen sekolah dan komunitas di sekitar sekolah untuk melindungi siswa dari target pemasaran perusahaan rokok. Berbagai kegiatan dilakukan di sekolah untuk membangun kesadaran kritis siswa agar dapat menolak jadi target perusahaan rokok. Seperti capacity building, edukasi, sosialisasi, aksi kreatif, menggalang dukungan masyarakat dan sebagainya.

Pendampingan ini melibatkan lebih dari 2.700 siswa yang menjadi penggerak di sekolahnya dan memperkuat komitmen sekolah sebagai kawasan tanpa rokok. Hal ini merupakan mandat dari Keputusan Mendikbud Nomor 64 tahun 2015, Peraturan Pemerintah nomor 109/2012, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkes No. 7 Tahun 2011, tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa rokok.

Untuk membangun kesadaran yang lebih luas di kalangan siswa agar mampu menolak menjadi target perusahaan rokok dan mewujudkan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok, program ini juga mengusung kampanye online dan offline dengan menggunakan hastag #TolakJadiTarget yang digunakan secara nasional di 90 sekolah.

Share:

Link Terkait: