Hasil Monitoring: Anak-anak Masih Dikepung Iklan Promosi Sponsor Rokok
Bagi perusahaan rokok, anak adalah target yang paling potensial untuk meneruskan keberlangsungan bisnisnya. Karena itu, Perusahaan rokok gencar memasang iklan di mana anak-anak berkumpul dan berkegiatan seperti di sekitar sekolah, taman, tempat wisata dan olah raga, jalan-jalan menuju sekolah dan lainnya dan menjual rokok dengan harga murah bahkan kurang dari seribu rupiah perbatang.
Salah satu lokasi yang menjadi target adalah point of sale atau warung/kios tempat penjualan untuk dipasangi iklan promosi rokok dan pemajangan (display) rokok.
Negara-negara lain di dunia sudah melakukan pelarangan iklan promosi, pemajangan (display) rokok di tempat penjualan (point of sale) di seluruh ritel. Namun, di Indonesia belum ada kebijakan tersebut. Oleh karena itu untuk mendukung pelarangan iklan promosi dan display rokok yang lebih komprehensif perlu dilakukan kegiatan monitoring iklan promosi dan rokok di point of sale di sekitar sekolah.
Survei ini merupakan lanjutan dari hasil temuan survey tempat penjualan rokok di sekitar sekolah. Studi kasus Jakarta, Medan, Banggai dan Surakarta tahun 2020, bahwa semua warung disekitar sekolah dalam radius 100 meter menjual rokok dengan cara; 84% mendisplay rokok, 78% memajang sejajar mata anak, 77,5% menjual batangan, 75,9% memajang bersama dengan permen, 50,5% dengan memasang poster rokok, 35% peringatan Kesehatan bergambar di bungkus rokok tertutupi, 31,5% memajang slop rokok besar.
Selanjutnya, Produk tembakau yang dijual adalah rokok (97,42%) dan rokok berperasa (10,72%) sedangkan produk rokok elektronik ditemukan (0,52%.